SEJARAH KOTA BATU


Kota Batu yang berdiri pada tahun 2011 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 adalah sebuat daerah otonom baru merupakan pemekaran dari Kabupaten Malang.  Sebagai Daerah Otonom Baru, Kota Batu memiliki karakteristik yang   berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia. Sekalipun sesuai dengan Undang-Undang di sebutkan sebagai Kota, namun kondisi masyarakatnya masih sangat dipengaruhi oleh ciri-ciri pedesaan yang  masih kental. Kondisi ini dipengaruhi oleh sistim budaya masyarakat yang masih kuat dengan adat istiadat dan norma norma perilaku masyarat desa, disamping memang mayoritas penduduk kota Batu masih tinggal di pedesaan. 
Kecamatan Junrejo merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Batu. Sebagai pintu masuk pusat Kota Batu yang berada di gerbang timur kota, Kecamatan Junrejo memiliki peran vital yang cukup strategis. Walau wilayah Kecamatan Junrejo tidak seluas kedua kecamatan yang lain, peran kecamatan ini tidak bisa diabaikan, apalagi mengingat posisinya sebagai penghubung dengan wilayah Malang dan sekitarnya. Mengacu pada data potensi kecamatan, letak geografis desa-desa di wilayah kecamatan Junrejo berada di lereng dan lembah (dominan lereng) dengan topografi dapat dibagi menjadi 2 bagian utama yaitu daerah lereng/bukit sebanyak 1 desa dan daerah dataran sebanyak  6 desa/kelurahan. Luas kawasan Kecamatan Junrejo secara keseluruhan adalah sekitar 25,65 km2 atau sekitar 12,88 persen dari total luas Kota Batu. Kondisi wilayah ini sangat berbeda dengan kondisi wilayah Kecamatan Bumiaji yang secara geografis dominan lereng dengan topografi yang dominan perbukitan. Dilihat dari keadaan geografinya, Kecamatan Junrejo dapat dibagi menjadi 4 jenis tanah yaitu jenis tanah Andosol, tanah Kambisol, tanah alluvial dan yang terakhir tanah Latosol.
Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Junrejo adalah sebagai berikut:
·         Sebelah Utara                  : Kabupaten Malang dan Kecamatan Bumiaji
·         Sebelah Timur                 : Kabupaten Malang
·         Sebelah Selatan              : Kabupaten Malang
·         Sebelah Barat                  : Kecamatan Batu
Kecamatan Junrejo terbagi habis menjadi 6 desa dan 1 kelurahan, 22 dusun, 59 RW dan 239 RT. Dilihat komposisi jumlah dusun, Desa Pendem dan Desa Dadaprejo, memiliki jumlah dusun terbanyak yaitu 4 dusun. Banyaknya jumlah dusun yang dimiliki tidak secara otomatis menjadikan daerah ini memiliki jumlah RW dan RT terbanyak pula. Jumlah RW dan RT terbanyak di desa Pendem yaitu masing-masing 12 RW dan 51 RT. Berikutnya Junrejo 10 RW dan 32 RT, Dadaprejo 9 RW dan 34 RT, Mojorejo 8 RW dan 22 RT,Torongrejo 7 RW dan 36 RT, Beji 6 RW dan 24 RT dan sisanya berada di desa Tlekung. 


SEJARAH TERBENTUKNYA KOTA BATU
Sejak abad ke-10, wilayah Batu dan sekitarnya telah dikenal sebagai tempat peristirahatan bagi kalangan keluarga kerajaan, karena wilayah adalah daerah pegunungan dengan kesejukan udara yang nyaman, juga didukung oleh keindahan pemandangan alam sebagai ciri khas daerah pegunungan.
Pada waktu pemerintahan Raja Sindok, seorang petinggi Kerajaan bernama Mpu Supo diperintah Raja Sendok untuk membangun tempat peristirahatan keluarga kerajaan di pegunungan yang didekatnya terdapat mata air. Dengan upaya yang keras, akhirnya Mpu Supo menemukan suatu kawasan yang sekarang lebih dikenal sebagai kawasan Wisata Songgoriti.
Atas persetujuan Raja, Mpu Supo yang konon kabarnya juga sakti mandraguna itu mulai membangun kawasan Songgoriti sebagai tempat peristirahatan keluarga kerajaan serta dibangunnya sebuah candi yang diberi nama Candi Supo.
Ditempat peristirahatan tersebut terdapat sumber mata air yang mengalir dingin dan sejuk seperti semua mata air di wilayah pegunungan. Mata air dingin tersebut sering digunakan mencuci keris-keris yang bertuah sebagai benda pusaka dari kerajaan Sendok. Oleh karena sumber mata air yang sering digunakan untuk mencuci benda-benda kerajaan yang bertuah dan mempunyai kekuatan supranatural (Magic) yang maha dasyat, akhirnya sumber mata air yang semula terasa dingin dan sejuk akhirnya berubah menjadi sumber air panas. Dan sumberair panas itupun sampai saat ini menjadi sumber abadi di kawasan Wisata Songgoriti.
Wilayah Kota Batu yang terletak di dataran tinggi di kaki Gunung Panderman dengan ketinggian 700 sampai 1100 meter di atas permukaan laut, berdasarkan kisah-kisah orang tua maupun dokumen yang ada maupun yang dilacak keberadaannya, sampai saat ini belum diketahui kepastiannya tentang kapan nama "B A T U" mulai disebut untuk menamai kawasan peristirahatan tersebut.
Dari beberapa pemuka masyarakat setempat memang pernah mengisahkan bahwa sebutan Batu berasal dari nama seorang ulama pengikut Pangeran Diponegoro yang bernama Abu Ghonaim atau disebut sebagai Kyai Gubug Angin yang selanjutnya masyarakat setempat akrab menyebutnya dengan panggilan Mbah Wastu. Dari kebiasaan kultur Jawa yang sering memperpendek dan mempersingkat mengenai sebutan nama seseorang yang dirasa terlalu panjang, juga agar lebih singkat penyebutannya serta lebih cepat bila memanggil seseorang, akhirnya lambat laun sebutan Mbah Wastu dipanggil Mbah Tu menjadi Mbatu atau batu sebagai sebutan yang digunakan untuk Kota Dingin di Jawa Timur.
Sedikit menengok ke belakang tentang sejarah keberadaan Abu Ghonaim sebagai cikal bakal serta orang yang dikenal sebagai pemuka masyarakat yang memulai babat alas dan dipakai sebagai inspirasi dari sebutan wilayah Batu, sebenarnya Abu Ghonaim sendiri adalah berasal dari JawaTengah. Abu Ghonaim sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang setia, dengan sengaja meninggalkan daerah asalnya Jawa Tengah dan hijrah dikaki Gunung Panderman untuk menghindari pengejaran dan penangkapan dari serdadu Belanda (Kompeni)
Abu Ghonaim atau Mbah Wastu yang memulai kehidupan barunya bersama dengan masyarakat yang ada sebelumnya serta ikut berbagi rasa, pengetahuan dan ajaran yang diperolehnya semasa menjadi pengikut Pangeran Diponegoro. Akhirnya banyak penduduk dan sekitarnya dan masyarakat yang lain berdatangan dan menetap untuk berguru, menuntut ilmu serta belajar agama kepada Mbah Wastu.
Bermula mereka hidup dalam kelompok (komunitas) di daerah Bumiaji, Sisir dan Temas akhirnya lambat laun komunitasnya semakin besar dan banyak serta menjadi suatu masyarakat yang ramai.
Sebagai layaknya Wilayah Pegunungan yang wilayahnya subur, Batu dan sekitarnya juga memiliki Panorama Alam yang indah dan berudara sejuk, tentunya hal ini akan menarik minat masyarakat lain untuk mengunjungi dan menikmati Batu sebagai kawasan pegunungan yang mempunyai daya tarik tersendiri. Untuk itulah di awal abad 19 Batu berkembang menjadi daerah tujuan wisata, khususnya orang-orang Belanda, sehingga orang-orang Belanda itupun membangun tempat-tempat Peristirahatan (Villa) bahkan bermukim di Batu.
Situs dan bangunan-bangunan peninggalan Belanda atau semasa Pemerintahan Hindia Belanda itupun masih berbekas bahkan menjadi aset dan kunjungan Wisata hingga saat ini. Begitu kagumnya Bangsa Belanda atas keindahan dan keelokan Batu, sehingga bangsa Belanda mensejajarkan wilayah Batu dengan sebuah negara di Eropa yaitu Switzerland dan memberikan predikat sebagai De Klein Switzerland atau Swiss kecil di Pulau Jawa.
Peninggalan arsitektur dengan nuansa dan corak Eropa pada penjajahan Belanda dalam bentuk sebuah bangunan yang ada saat ini serta panorama alam yang indah di kawasan Batu sempat membuat Bapak Proklamator sebagai The Father Foundation of Indonesia yaitu Bung Karno dan Bung Hatta setelah Perang Kemerdekaan untuk mengunjungi dan beristirahat dikawasan Selecta Batu.

SEJARAH PEMERINTAH KOTA BATU
Setelah Jawa Timur mempunyai Kota Administratif Jember, maka yang kedua kalinya ketambahan Kota Administratif lagi yang sangat diandalkan sebagai sentra wisata Jawa Timur, yaitu dengan lahirnya Kota Administratif Batu. Kelahiran ini pada tanggal 6 Maret 1993 dengan Walikota pertamanya Drs. Chusnul Arifien Damuri. Pelantikan dan peresmian itu dilakukan di kantor Pembantu Bupati Malang di Batu yang terletak di pusat kota di Jalan Panglima Sudirman No. 98. Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini, hadir juga Bupati Malang, Drs. Abdul Hamid Mahmud, para pejabat serta undangan lainnya.
Kelahiran itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 1993 tentang Peningkatan Status Kecamatan Batu menjadi Kotatif Batu yang terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Batu (wilayah pusat), Kecamatan Bumiaji (wilayah utara) dan Kecamatan Junrejo (wilayah selatan).
Perkembangan Kotatif Batu sebagai sentra wisata Jawa Timur terus meningkat hari demi hari, kota yang dulunya tidak selengkap kota lain, sekarang hampir menyamai kota-kota lainnya. Karena perkembangan Batu cukup maju maka banyak warga dari Kotatif Batu yang ingin status kotanya ditingkatkan, organisasi-organisasi banyak didirikan untuk mendukung peningkatan status Kotatif Batu, misalnya Kelompok Kerja (Pokja) Batu, kelompok kerja ini berusaha bersama masyarakat Batu untuk meningkatkan status kotanya. Dukungan-dukungan lainnya dari Bupati Malang, DPRD II Malang, Gubernur Jawa Timur dan organisasi masyarakat lainnya. Setelah hampir 8 tahun menjadi Kota Administratif yang diperintah oleh 3 Walikota, yaitu Drs. Chusnul Arifien Damuri, Drs. Gatot Bambang Santoso dan Drs. Imam Kabul, akhirnya Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Batu. Pemerintah Kota Batu Tanggal 28 Mei 2001 proses peningkatan status Kota Administrattif Batu menjadi Pemerintah Kota mulai dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Tanggal 30 Juni 2001 UU No. 11 tentang Peningkatan Status Kota Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu pada tanggal 17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Otonomi Daerah melantik Drs. Imam Kabul sebagai Walikota Batu. Esok harinya masyarakat Kota Batu menyambutnya dengan bersyukur pada Allah SWT, mulai menyambut dengan acara syukuran tumpengan bersama, pemasangan spanduk-spanduk yang membanjiri setiap jalan dan sudut Kota Batu. Setelah Batu ditingkatkan statusnya dengan pejabat Walikotanya Drs. Imam Kabul, Batu ingin meningkatkan lagi pembangunannya, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Sejak statusnya meningkat, Pemerintah Kota Batu bersama masyarakat mulai menyiapkan diri bagaimana agar pamor dan citra kota dingin ini tetap ada dan tetap dikenang banyak orang baik domestik maupun luar negeri.

KRONOLOGIS TERBENTUKNYA PEMERINTAH KOTA BATU
1.              Pada tahun 1950 berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Batu masih merupakan Kecamatan dalam lingkungan wilayah Pemerintah Kabupaten Malang.
2.             Pada tahun 1997 Kecamatan Batu sebagai Daerah Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1997 tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Batu, dalam wilayah Kabupaten Malang, yang meliputi wilayah Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.
3.             Pada tahun 2001 Kota Administratif statusnya kemudian berubah menjadi Kota Batu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 21 Juni 2001, maka tanggal 17 Oktober 2001 telah diresmikan Kota Batu menjadi Daerah Otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang yang meliputi tiga Kecamatan (Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo) terdiri dari 19 Desa serta Kelurahan.
4.             Pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2002 diadakan pemilihan anggota DPRD Kota Batu. Dan selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 September 2002 DPRD Kota Batu dilantik. Setelah DPRD Kota Batu terbentuk, maka secara resmi dan sah Pemerintah Kota Batu telah memiliki Badan Legislatif dan secara sah pula DPRD berhak dan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah.
5.             Pada hari Senin tanggal 4 November 2002 diadakan Pemilihan Kepala Daerah dan terpilih Drs. H. Imam Kabul M.Si yang berpasangan dengan Drs. M. Khudhori sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batu yang pertama.
6.             Pada hari Senin tanggal 25 November 2002 dilaksanakan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu oleh Gubernur Imam Utomo.
7.             Pada tanggal 26 Agustus 2007 Walikota Batu Drs. H. Imam Kabul M.Si. meninggal dunia dan tanggal 20 September 2007 Drs. M. Khudhori yang pada waktu itu sebagai Wakil Walikota Batu dilantik menjadi Walikota Batu yang dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.
8.            Tanggal 25 Nopember 2007 masa jabatan Walikota Batu berakhir dan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Nopember 2007 Nomor : 131.35-321 Tahun 2007 diangkat Mayjen TNI (Purn) IMAM UTOMO S sebagai Penjabat Walikota Batu.
9.             Pada tanggal 26 Nopember 2007 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 131.422/65/011/2007 ditunjuk Sdr. Drs. SOERJANTO SUBANDI, MM Kepala Badan Koordinasi Wilayah III Malang sebagai Pelaksana Tugas Harian Walikota Batu.
10.         Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah tanggal 5 November 2007 pasangan calon Walikota Batu EDDY RUMPOKO dengan calon Wakil Walikota Batu H.A. BUDIONO memperoleh suara terbanyak.
11.          Pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah tanggal 2  Oktober 2012 Pasangan Walikota Batu EDDY RUMPOKO dengan calon Wakil Walikota Batu PUNJUL SANTOSO memperoleh suara terbanyak

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Posting Komentar